Pinjaman sertifikat agunan rumah adalah sebuah metode pembiayaan yang digunakan untuk pengadaan barang atau jasa yang dibutuhkan oleh debitur. Berbicara mengenai pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah memang ada banyak lembaga keuangan yang menawarkannya. Namun untuk mengajukan pinjaman yang paling tepat ialah di lembaga keuangan yang terdaftar di OJK agar keamanannya lebih terjamin. Lebih jelasnya mengenai pengajuan pinjaman, berikut akan diulas beberapa jenis pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah, yaitu:
Kredit Multiguna
Kredit multiguna adalah produk yang disediakan oleh perbankan seperti Bank BCA, Bank Mandiri, Bank BRI serta Bank Danamon. Untuk pengajuan kredit multiguna Anda hanya membutuhkan modal berupa jaminan seperti Sertifikat tanah/apartemen/ruko/rumah, STNK, BPKB, saham, deposito, surat berharga, SK pengangkatan pegawai serta emas. Jika dilihat dari prakteknya, jaminan juga bisa dikombinasikan misalnya BPKB dengan sertifikat rumah untuk memperoleh jumlah pinjaman yang lebih besar. Untuk jumlah pembiayaan ini tidak boleh melebihi 70% dari nilai agunan rumah dengan tenor relatif pendek yaitu 1-5 tahun dengan bunga mulai dari 0,9% per bulannya.
Pegadaian
Pegadaian adalah sebuah metode pembiayaan berbasis syariah yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan tetap, pengusaha mikro serta petani dengan jaminan sertifikat tanah atau rumah. Apabila Anda mengajukan pinjaman agunan sertifikat rumah di pegadaian maka Anda bisa memperoleh beberapa keuntungan seperti mendapatkan pinjaman mulai dari Rp100 juta – Rp200 juta, proses pengajuan yang mudah, dapat dilunasi sewaktu-waktu serta sesuai prinsip syariah.
Lembaga Non Bank
Hampir semua lembaga non-bank di Indonesia sudah terdaftar secara resmi di OJK seperti Adira, BFI Finance serta ACC. Lembaga non-bank tersebut juga memiliki produk pinjaman dengan syarat memberikan jaminan sertifikat rumah. Dengan memberikan agunan sertifikat rumah maka Anda bisa memperoleh nominal pembiayaan yang cukup besar yaitu mulai dari Rp70 juta.
Selain lembaga tersebut sebenarnya Anda juga bisa mengajukan pinjaman di koperasi karena persyaratannya yang mudah. Namun untuk bisa melakukan peminjaman di koperasi Anda wajib menjadi anggota koperasi tersebut. Demikianlah semoga ulasan diatas dapat berguna dan menjadi acuan bagi Anda yang sedang mencari info seputar jenis pinjaman agunan sertifikat rumah yang bisa Anda jadikan pilihan terbaik dan aman.