Over Kredit Rumah biasanya Anda lakukan karena naksir berat dengan rumah tersebut. Padahal bisa saja Anda membeli rumah baru dengan pengurusan surat-surat rumah langsung atas nama Anda sendiri. Hanya ketika Anda memutuskan untuk mengambil alih atau over kredit rumah milik orang lain, berarti Anda harus siap dengan segala hal-hal yang harus Anda urus. Ada baiknya anda mengetahui tentang jenis KPR rumah sebelum over kredit.
Namun jika Anda sebenarnya masih gamang atau ragu, apakah keputusan over kredit rumah itu bisa menguntungkan atau justru merugikan buat Anda, nah..berikut ini kita bahas bersama tentang berbagai hal yang harus Anda siapkan dan pikirkan saat melakukan over kredit rumah.
Over Kredit Rumah, Untung atau Ruginya?
Pertama,
Anda harus siap membayar uang yang sudah dikeluarkan oleh si pemilik rumah lama terhadap cicilan rumah tersebut. Atau memang sudah ada kesepakatan pembayaran antara Anda dengan pemilik rumah tentang harga rumah tersebut. Nah, dana yang harus Anda bayarkan biasanya dihitung dari dana total atau keseluruhan yang sudah masuk pemilik rumah, seperti dari uang muka (DP), uang tanda jadi atau booking fee, cicilan, dan biaya pengeluaran lainnya;
Kedua;
Anda memang suka dengan keberadaan rumah tersebut, namun belum tentu semuanya dalam kondisi baik-baik saja. Jadi Anda harus menyiapkan dana renovasi yang pas buat membangun rumah tersebut. Bisa rombak secukupnya, bahkan keseluruhan jika Anda mampu;
Ketiga:
Kepengurusan Take Over Rumah suka memakan waktu yang panjang, baik saat mengurus dokumen ke notaris maupun ke pihak bank untuk Anda mengajukan diri sebagai debitur baru. Bukan saja waktu, terkadang tenaga dan biaya jadi lebih banyak keluar guna memperoleh rumah itu dengan status kepemilikan yang resmi dan baru;
Keempat:
Hanya saja, sepertinya Anda akan sangat merasa beruntung karena cicilan rumah dibayar sesuai seperti pembayaran yang dilakukan oleh si pemilik lama rumah itu. Jadi, lumayanlah harga cicilan rumah tidak semahal dengan harga rumah baru;
Kelima:
Lagi-lagi Anda akan merasa beruntung karena rumah Anda itu bisa dimiliki dengan harga lama, bukan harga rumah baru. Ya, semoga betah dan Anda bisa menjaga rumah itu dengan baik. Termasuk dalam melanjutkan pembayaran cicilannya ke bank.
Demikian ulasan mengenai untung atau ruginya Over Kredit Rumah yang Anda lakukan.